Oleh : Lathifatus Syifa
Kemendikbud berulah lagi. Setelah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional) yang katanya mampu memperbaiki kualitas pendidikan di bumi Indonesia. Pada
awalnya, sekolah ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi
gemilang. Akan
tetapi, lambat laun menjadi ajang perpolitikan orang- orang yang berkantong
tebal “kastanisasi pendidikan”. Dan pada akhirnya, RSBI kebanggaan
pemerintah pun telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada bulan Januari
2013 lalu. Belum lagi kelar masalah UN (Ujian Nasional) kemarin, yang masih
akrab ditelinga kita, carut marut yang tak ada habisnya merupakan serangkaian
aib pemerintah Indonesia khususnya Kementrian Pendidikan Kebudayaan dalam hal
ini adalah penanggung jawab atas pelaksanaan Ujian Nasional.
Dan kini giliran masalah dikeluarkannya Kurikulum baru yang diberi
nama Kurikulum 2013 oleh kemendikbud. Tidak habis ide lembaga ini membuat
sensasi, belum kelar masalah UN, kemendikbud terkesan tergesah- gesah ingin
segera menggelontorkan dan melaksanakaan kurikulum ini Juli 2013 mendatang.
Padahal, kurikulum ini masih sangat kontroversial. Kritik datang dari kalangan
para praktisi pendidikan, pengamat, para cendekiawan serta para guru. Karena
bukan tanpa alasan mereka memprotes, kurikulum kilat ini belum jelas arah dan
tujuannya kemana. Kurikulum ini pun belum diuji publik.
“Tidak bisa ditunda dan harus dimulai tahun ajaran ini. Jika kita
menunda, taruhannya besar terhadap masa depan generasi bangsa, ” kata menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh (sumber: Kompas). Beliau juga
menambahkan bahwa situasi ini penting dan genting terkait bonus demografi pada
2012-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap,
ketrampilan dan pengetahuan. Sikap pemerintah terlalu optimis dan yakin bahwa
kurikulum 2013 adalah solusi konkret untuk memecahkan masalah pendidikan bangsa
Indonesia. Penyataan tersebut juga hampir sama saat akan diresmikannya RSBI dan
kini telah ditiadakan.
Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemendikbud berpikir secara
matang dan menilisik lagi sejarah lampau tentang kurikulum 2013, karena ini menyangkut tidak hanya satu atau
dua orang saja akan tetapi berlaku untuk seluruh tanah air tercinta. Pengamat
pendidikan dari Universitas negeri jakarta (UNJ), Lody Paat mengatakan, bahwa
pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada
masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang
pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah. “Alasannya harus
benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana
kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya,” kata Lody Paat.
Memang dalam dunia pendidikan kurikulum mempunyai posisi yang
sangat penting, untuk menstandarkan materi- materi pendidikan yang diberikan
dalam sekolah. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman sistematis yang wajib
dilaksanakan institusi- institusi pendidikan di Indonesia dalam materi
pelajaran. Kurikulum akan menentukan materi apa yang akan diajarkan, Standart
Kompetensi, Kompetensi dasar, Indikator- Indikator dan metode yang akan
diajarkan.
Akankah kurikulum
akan berakhir seperti halnya RSBI? Mengingat kurikulum ini belum diuji
publik. Rencananya pemerintah akan melakukan sosialisasi kurikulum ini dengan
mengadakan pelatihan- pelatihan bagi guru, seminar dan diskusi terbuka. Yang
menjadi persoalannya sekarang adalah, apakah guru yang nantinya akan berhasil dalam
melaksanakan kurikulum 2013 paham dan mengerti tujuan yang diharapkan
pemerintah.
Kurikulum 2013 adalah merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang pernah digagas dalam rintisan kurikulum Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera
mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006.
Kurikulum 2013 realnya hanya pengurangan jumlah mata pelajaran seperti
peniadaan mapel IPA & IPS dalam jenjang SD. Karena dinilai terlalu
memberatkan dalam tingkat dasar pendidikan. Selain itu, juga penggabungan dua mata pelajaran menjadi satu, misalnya,
penghapusan mapel TIK, yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam semua mata
pelajaran.
Gonta- ganti
kurikulum bukan jaminan pendidikan kita bisa bermutu. Setiap ganti menteri,
maka akan ganti kurikulum, hal tersebut menjadikan Culture Shock diantara
para guru yang nantinya akan menjadi aktor dalam pelaksanaan kurikulum kilat
tersebut. Guru seakan dipermainkan dan dibuat bingung dengan kurikulum yang
berselang waktu hanya 4 tahun atau 6 tahun terus berganti. Belum para pendidik
beradaptasi dengan kurikulum
KTSP sudah disuruh untuk memikirkan kurikulum 2013 ini. Terlebih lagi, bagi
peserta didik yang merupakan objek pendidikan merasa dipermainkan dan seakan
dibuat kelinci percobaan oleh pemerintah.
Pemerintah
terkesan ingin memaksakan kehendaknya sendiri, walaupun sudah banyak yang
mengkritik secara terbuka akan tetapi kemendikbud masih tetap pada komitmen
awal mereka, sebenarnya apa yang melatar belakanginya?. Pendidikan dewasa ini,
memang seperti dipolitisasi, lebih condong kepada orang- orang yang mempunyai
proyek berduit dibawah kepentingan tertentu dan kurang peduli terhadap jeritan
rakyat. Walau bagaimanapun, kita tidak bisa menyalahkan pemerintah begitu saja,
pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Akan tetapi, kemendikbud dibawah pemerintah
pusat sebagai lembaga berwenang seharusnya memberi jalan keluar yang tepat.
Disaat UN sudah morat- marit kox malah sibuk ganti kurikulum?.
Sekilas Solusi Untuk Memperbaiki Kualitas Pendidikan di Indonesia
Kita seharusnya tidak berangan- angan tinggi untuk mensejajarkan
pendidikan negeri kita dengan negara maju untuk saat ini. Dilihat dari sekolah-
sekolah yang masih butuh perhatian lebih dari pemerintah, memang dalam kota
besar, sekolah berlomba- lomba untuk menjadi
yang terbaik. Akan tetapi, pemandangan jauh berbeda ketika kita menyaksikan di
daerah terpencil maupun perbatasan. Anak- anak yang masih kecil harus belajar
di bawah atap yang mau rubuh atau melihat pemuda penerus bangsa ini menempuh
belasan kilo meter menuju sekolah untuk menuntut ilmu hanya karena letak
sekolah yang jauh. Pemerintah dibantu warga sekitar berusaha memperbaiki
keadaan tersebut. Karena apabila sarana pembelajaran terpenuhi niscaya akan
menghasilkan suasana nyaman dan tenang untuk belajar.
Sejalan dengan hal
tersebut, kiranya pemerintah berusaha mencari solusi konkret selain pergantian
kurikulum tentunya. Apa saja kekurangan atau masalah yang dikeluhkan oleh para
guru, peserta didik maupun jajaran pejabat sekolah. Karena tidak akan ada
pengaruhnya apabila kurikulum selalu diganti akan tetapi kualitas guru masih
sama. Profesionalitas guru kini dipertanyakan, apakah guru sudah mencapai
standarisasi yang di inginkan oleh
pemerintah?. Masalah masih rendahnya kualitas guru seharusnya pemerintah
melakukakan pelatihan- pelatihan bagi guru, agar guru mempunyai kompetensi yang
mapan untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru merupakan sarana siswa
untuk mengembangkan ide, kemampuan dan ketrampilannya. Atau melakukan PPG (Pendidikan
Profesi Guru).
Disamping memperbaiki kaulitas Pendidik, daripada mengganti
kurikulum yang mempunyai jangkauan besar dan menggunakan biaya yang tidak
sedikit, solusi selanjutnya adalah dengan memperbarui atau menambahkan metode
baru dalam pembelajaran. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap materi yang
diterima peserta didik. Ini berkaitan dengan pendiidk, apabila pendidik hanya menggunakan cara lama seperti ceramah
maka peserta didik tidak bisa berkembang dan maju. Hendaknya dilakukan dengan
terobosan pembelajaran aktif (CSBA) yang dicanangkan pemerintah pada tahun
1980. Atau sekarang telah diperbarui dan lebih dikenal dengan sebutan PAIKEM
(Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kretif, Efektif dan Menyenangkan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar