Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 30 Mei 2013

Sekilas Info Kurikulum 2013


DALAM TEMPURUNG KURIKULUM 2013
Oleh : Lathifatus Syifa
Kemendikbud berulah lagi. Setelah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang katanya mampu memperbaiki kualitas pendidikan di bumi Indonesia. Pada awalnya, sekolah ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi gemilang. Akan tetapi, lambat laun menjadi ajang perpolitikan orang- orang yang berkantong tebal “kastanisasi pendidikan”. Dan pada akhirnya, RSBI kebanggaan pemerintah pun telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada bulan Januari 2013 lalu. Belum lagi kelar masalah UN (Ujian Nasional) kemarin, yang masih akrab ditelinga kita, carut marut yang tak ada habisnya merupakan serangkaian aib pemerintah Indonesia khususnya Kementrian Pendidikan Kebudayaan dalam hal ini adalah penanggung jawab atas pelaksanaan Ujian Nasional.
Dan kini giliran masalah dikeluarkannya Kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013 oleh kemendikbud. Tidak habis ide lembaga ini membuat sensasi, belum kelar masalah UN, kemendikbud terkesan tergesah- gesah ingin segera menggelontorkan dan melaksanakaan kurikulum ini Juli 2013 mendatang. Padahal, kurikulum ini masih sangat kontroversial. Kritik datang dari kalangan para praktisi pendidikan, pengamat, para cendekiawan serta para guru. Karena bukan tanpa alasan mereka memprotes, kurikulum kilat ini belum jelas arah dan tujuannya kemana. Kurikulum ini pun belum diuji publik.
“Tidak bisa ditunda dan harus dimulai tahun ajaran ini. Jika kita menunda, taruhannya besar terhadap masa depan generasi bangsa, ” kata menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh (sumber: Kompas). Beliau juga menambahkan bahwa situasi ini penting dan genting terkait bonus demografi pada 2012-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Sikap pemerintah terlalu optimis dan yakin bahwa kurikulum 2013 adalah solusi konkret untuk memecahkan masalah pendidikan bangsa Indonesia. Penyataan tersebut juga hampir sama saat akan diresmikannya RSBI dan kini telah ditiadakan.  
Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemendikbud berpikir secara matang dan menilisik lagi sejarah lampau tentang kurikulum 2013,  karena ini menyangkut tidak hanya satu atau dua orang saja akan tetapi berlaku untuk seluruh tanah air tercinta. Pengamat pendidikan dari Universitas negeri jakarta (UNJ), Lody Paat mengatakan, bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah. “Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya,” kata Lody Paat.  
Memang dalam dunia pendidikan kurikulum mempunyai posisi yang sangat penting, untuk menstandarkan materi- materi pendidikan yang diberikan dalam sekolah. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman sistematis yang wajib dilaksanakan institusi- institusi pendidikan di Indonesia dalam materi pelajaran. Kurikulum akan menentukan materi apa yang akan diajarkan, Standart Kompetensi, Kompetensi dasar, Indikator- Indikator dan metode yang akan diajarkan.
            Akankah kurikulum akan berakhir seperti halnya RSBI? Mengingat kurikulum ini belum diuji publik. Rencananya pemerintah akan melakukan sosialisasi kurikulum ini dengan mengadakan pelatihan- pelatihan bagi guru, seminar dan diskusi terbuka. Yang menjadi persoalannya sekarang adalah, apakah guru yang nantinya akan berhasil dalam melaksanakan kurikulum 2013 paham dan mengerti tujuan yang diharapkan pemerintah.
Kurikulum 2013 adalah merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pernah digagas dalam rintisan kurikulum Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006. Kurikulum 2013 realnya hanya pengurangan jumlah mata pelajaran seperti peniadaan mapel IPA & IPS dalam jenjang SD. Karena dinilai terlalu memberatkan dalam tingkat dasar pendidikan. Selain itu, juga penggabungan  dua mata pelajaran menjadi satu, misalnya, penghapusan mapel TIK, yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
            Gonta- ganti kurikulum bukan jaminan pendidikan kita bisa bermutu. Setiap ganti menteri, maka akan ganti kurikulum, hal tersebut menjadikan Culture Shock diantara para guru yang nantinya akan menjadi aktor dalam pelaksanaan kurikulum kilat tersebut. Guru seakan dipermainkan dan dibuat bingung dengan kurikulum yang berselang waktu hanya 4 tahun atau 6 tahun terus berganti. Belum para pendidik beradaptasi dengan kurikulum KTSP sudah disuruh untuk memikirkan kurikulum 2013 ini. Terlebih lagi, bagi peserta didik yang merupakan objek pendidikan merasa dipermainkan dan seakan dibuat kelinci percobaan oleh pemerintah.
            Pemerintah terkesan ingin memaksakan kehendaknya sendiri, walaupun sudah banyak yang mengkritik secara terbuka akan tetapi kemendikbud masih tetap pada komitmen awal mereka, sebenarnya apa yang melatar belakanginya?. Pendidikan dewasa ini, memang seperti dipolitisasi, lebih condong kepada orang- orang yang mempunyai proyek berduit dibawah kepentingan tertentu dan kurang peduli terhadap jeritan rakyat. Walau bagaimanapun, kita tidak bisa menyalahkan pemerintah begitu saja, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Akan tetapi, kemendikbud dibawah pemerintah pusat sebagai lembaga berwenang seharusnya memberi jalan keluar yang tepat. Disaat UN sudah morat- marit kox malah sibuk ganti kurikulum?.
Sekilas Solusi Untuk Memperbaiki Kualitas Pendidikan di Indonesia
            Kita seharusnya tidak berangan- angan tinggi untuk mensejajarkan pendidikan negeri kita dengan negara maju untuk saat ini. Dilihat dari sekolah- sekolah yang masih butuh perhatian lebih dari pemerintah, memang dalam kota besar, sekolah berlomba- lomba untuk menjadi yang terbaik. Akan tetapi, pemandangan jauh berbeda ketika kita menyaksikan di daerah terpencil maupun perbatasan. Anak- anak yang masih kecil harus belajar di bawah atap yang mau rubuh atau melihat pemuda penerus bangsa ini menempuh belasan kilo meter menuju sekolah untuk menuntut ilmu hanya karena letak sekolah yang jauh. Pemerintah dibantu warga sekitar berusaha memperbaiki keadaan tersebut. Karena apabila sarana pembelajaran terpenuhi niscaya akan menghasilkan suasana nyaman dan tenang untuk belajar.
            Sejalan dengan hal tersebut, kiranya pemerintah berusaha mencari solusi konkret selain pergantian kurikulum tentunya. Apa saja kekurangan atau masalah yang dikeluhkan oleh para guru, peserta didik maupun jajaran pejabat sekolah. Karena tidak akan ada pengaruhnya apabila kurikulum selalu diganti akan tetapi kualitas guru masih sama. Profesionalitas guru kini dipertanyakan, apakah guru sudah mencapai standarisasi  yang di inginkan oleh pemerintah?. Masalah masih rendahnya kualitas guru seharusnya pemerintah melakukakan pelatihan- pelatihan bagi guru, agar guru mempunyai kompetensi yang mapan untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru merupakan sarana siswa untuk mengembangkan ide, kemampuan dan ketrampilannya. Atau melakukan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Disamping memperbaiki kaulitas Pendidik, daripada mengganti kurikulum yang mempunyai jangkauan besar dan menggunakan biaya yang tidak sedikit, solusi selanjutnya adalah dengan memperbarui atau menambahkan metode baru dalam pembelajaran. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap materi yang diterima peserta didik. Ini berkaitan dengan pendiidk, apabila pendidik  hanya menggunakan cara lama seperti ceramah maka peserta didik tidak bisa berkembang dan maju. Hendaknya dilakukan dengan terobosan pembelajaran aktif (CSBA) yang dicanangkan pemerintah pada tahun 1980. Atau sekarang telah diperbarui dan lebih dikenal dengan sebutan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kretif, Efektif dan Menyenangkan).       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar