Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 20 Mei 2013

PENDEKATAN FENOMENOLOGI



PENDEKATAN FENOMENOLOGI
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Perbandingan Agama
Dosen Pengampu: Afnan Anshori







Disusun Oleh:
Devi Masfiatus Sa’adah                     083111009
Lathifatus Syifa                                  103111121
Makhfudz Sazali                                 103111122
Malikhah                                             103111123
Maria Ulfa                                           103111124
Maulida Khoirun Ni’mah                    103111125
Mu’alifin                                             103111126
Mohammad Kholid Mawardi             103111127
Nafi’atur Rohmaniyah                        103111128

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA  ISLAM  NEGERI  WALISONGO
SEMARANG
2012

PENDEKATAN FENOMENOLOGI


I.          PENDAHULUAN
Pengikut fenomenologi agama menggunakan perbandingan sebagai sarana interpretasi yang utama untuk memahami arti dari ekspresi-ekspresi religius, seperti kurban, ritus, dewa-dewa dan lain sebagainya.


II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Pengertian Fenomenologi?
B.     Siapa Tokoh dan Apa Pemikirannya?
C.     Bagaimana Fenomenologi dalam Agama?
III.    PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fenomenologi
Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani yaitu: phainomenon: gejala dan logos: perkataan atau ajaran. Dalam falsafah dan psikologi: pengamatan teliti atas suatu gejala, tanpa mempermasalahkan asal gejalan tersebut. Fenomenologi merupakan suatu metode untuk memandang suatu gejala sebagaimana adanya, sebelum menyatakan suatu kesimpulan dan dalam apa yang disebut pengamatan hakekat.[1]
B.     Tokoh dan Pemikirannya
Fenomenologi adalah satu aliran filsafat modern yang sangat berpengaruh. Tokoh-tokoh utamanya antara lain adalah Edmund Husserl (1859-1953) dari jerman, Merleau Ponty (1908-1961) dari Perancis.[2] Kemudian yang memasukkan istilah fenomenologi ke dalam Ilmu Agama adalah Pierre David Chantepie de la Saussaye (1848-1920). Menurut Saussaye fenomenologi adalah “pensisteman dan klasifikasi aspek-asoek yang terpenting dari prilaku keagamaan dan dari ide-ide keagamaan”, bukan tentang renungan mengenai ide-ide keagamaan, karena hal ini menjadi tugas para filsuf agama.[3]

1.      Edmund Husserl (1859-1935)
Edmund Gustav Albrecht Husserl (lahir di ProstÄ›jov (Prossnitz), Moravia, Ceko, 8 April 1859 – meninggal di Freiburg, Jerman, 26 April 1938 pada umur 79 tahun) adalah seorang filsuf Jerman, yang dikenal sebagai bapak fenomenologi. Karyanya meninggalkan orientasi yang murni positivis dalam sains dan filsafat pada masanya, dan mengutamakan pengalaman subyektif sebagai sumber dari semua pengetahuan kita tentang fenomena obyektif.
Husserl dilahirkan dalam sebuah keluarga Yahudi di Prostějov (Proßnitz), Moravia, Ceko (yang saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Austria). Husserl adalah murid Franz Brentano dan Carl Stumpf; karya filsafatnya memengaruhi, antara lain, Edith Stein (St. Teresa Benedicta dari Salib), Eugen Fink, Max Scheler, Martin Heidegger, Jean-Paul Sartre, Emmanuel Lévinas, Rudolf Carnap, Hermann Weyl, Maurice Merleau-Ponty, dan Roman Ingarden. Pada 1887 Husserl berpindah agama menjadi Kristen dan bergabung dengan Gereja Lutheran. Ia mengajar filsafat di Halle sebagai seorang tutor (Privatdozent) dari 1887, lalu di Göttingen sebagai profesor dari 1901, dan di Freiburg im Breisgau dari 1916 hingga ia pensiun pada 1928. Setelah itu, ia melanjutkan penelitiannay dan menulis dengan menggunakan perpustakaan di Freiburg, hingga kemudian dilarang menggunakannya - karena ia keturunan Yahudi - yang saat itu dipimpin oleh rektor, dan sebagian karena pengaruh dari bekas muridnya, yang juga anak emasnya, Martin Heidegger.[4]
Menurut Husserl, fenomenologi merupakan sebuah kajian tentang struktur kesadaran yang memungkinkan kesadaran-kesadaran tersebut menunjuk kepada objek-objek diluar dirinya. Dari sana Ia kemudian memunculkan istilah “reduksi fenomenologis.” Bahwa suatu pikiran bisa diarahkan kepada objek-objek yang non-eksis dan riil. Reduksi fenomenologis tidak menganggap bahwa sesuatu itu ada, melainkan terdapat “pengurangan sebuah keberadaan,” yaitu dengan mengesampingkan pertanyaan tentang keberadaan yang riil dari objek yang dipikirkan. Berangkat dari asumsi tersebut Husserl kemudian merumuskan dua konsep yang kemudian menjadi landasan utama dalam kajian fenomenologi. Dua konsep tersebut adalah epochè dan eiditic vision.
a.    Epochè vision. Kata epochè berasal dari bahasa Yunani berarti “menunda semua penilaian” atau “pengurungan” (bracketing). Hal ini berarti bahwa fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat. Karena pada dasarnya membawa konsep-konsep dan konstruk-konstruk pandangan adalah sesuatu yang mempengaruhi dan merusak hasil penilaian.
b.   Eidetic vision berarti “yang terlihat” atau pengandaian terhadap epochè yang merujuk pada pemahaman kognitif (intuisi) tentang esensi, ciri-ciri yang penting dan tidak berubah dari satu fenomena yang memungkinkan untuk mengenali fenomena tersebut.[5]
2.      Merleau Ponty (1908-1961)

C.     Fenomenologi Agama
fenomenologi agama menurut pengertian yang diberikan oleh James L. Cox. Dengan menggunakan konsep-konsep Husserl, Cox mendefinisikan fenomenologi agama dengan pengertian sebagai berikut:
A method adapting the procedures of epoché (suspension of previous judgments) and eidetic intuition (seeing into the meaning of religion) to the study of the varied of symbollic expressions of that which people appropriately respond to as being unrestricted value for them.
[Sebuah metode yang menyesuaikan prosedur-prosedur epoché (penundaan penilaian-penilaian sebelumnya) dan intuisi eidetis (melihat ke dalam makna agama) dengan kajian terhadap beragam ekspresi simbolik yang direspons oleh orang-orang sebagai nilai yang tidak terbatas buat mereka].[6]
            Didalam fenomenologi agama terdapat dua prinsip yaitu: pertama, epoche ialah penilaian yang dikonsepkan sebelumnya harus ditunda sampai fenomena itu sendiri bicara untuk dirinya.

Bidang studi feomenologi agama meliputi fakta religius yang bersifat subjektif seperti pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, dan maksud-maksud dari seseorang, yang diungkapkan dalam tindakan-tindakan luar yang penuh arti. Fakta religius bersifat subjektif , artinya merupakan keadaan mental dari manusia religius, dalam caranya melihat hal-hal atau menginterpretasikannya. Fakta ini dan kaitan-kaitannya sekaligus bersifat objektif, bukan karena sebagai tindakan budi yang berpikir melainkan sebagai sesuatu yang kebenarannya dapat dibuktikan oleh para pengamat yang independen.[7]
Didalam fenomenologi agama terdapat dua prinsip
Aplikasi pendekatan fenomenologis dalam penelitian agama menurut Cresswell, harus melalui prosedur penelitian fenomenologis sebagai berikut:[8]
1.   Peneliti perlu memahami perspektif filosofis di balik pendekatan itu, khususnya konsep tentang mempelajari bagaimana orang mengalami fenomena.
2.   Peneliti menulis pertanyaan-pertanyaan penelitian yang mengeksplorasi makna dari suatu pengalaman bagi individu dan meminta individu untuk menggambarkan pengalaman hidup mereka sehari-hari.
3.   Peneliti kemudian mengumpulkan data dari individu yang mengalami fenomena yang sedang diteliti. Khususnya, informasi ini dikumpulkan melalui wawancara yang panjang (ditambah dengan refleksi-diri dan deskripsi-deskripsi yang dikembangkan sebelumnya dari karya-karya artistik) dengan informan yang terdiri dari 5 hingga 25 orang.
4.   Langkah-langkah analisis data fenomenologis pada umumnya sama dengan semua fenomenolog psikologis yang mendiskusikan metode-metode. Semua fenomenolog psikologis menggunakan sejumlah rangkaian langkah yang sama. Rancangan prosedur dibagi ke dalam pernyataan-pernyataan atau horisonalisasi. Kemudian unit-unit ditransformasikan ke dalam cluster of meanings (kumpulan makna) yang diekspresikan dalam konsep-konsep psikologis atau fenomenologis. Terakhir, transformasi-transformasi ini diikat bersama-sama untuk membuat deskripsi umum tentang pengalaman, deskripsi tekstural tentang apa yang dialami dan deskripsi struktural tentang bagaimana ia dialami. Sebagian fenomenolog membuat variasi dari pendekatan ini dengan memasukkan makna pengalaman personal, dengan menggunakan analisis subjek-tunggal sebelum analisis antar-subjek, dan dengan menganalisa peran konteks dalam prosesnya.
5.   Laporan fenomenologis diakhiri dengan pemahaman yang lebih baik dari pembaca tentang struktur (esensi) yang esensial, tidak berubah dari pengalaman, sembari mengakui bahwa makna tunggal yang utuh dari pengalaman itu eksis.

I.          KESIMPULAN
Fenomenologi merupakan suatu metode untuk memandang suatu gejala sebagaimana adanya, sebelum menyatakan suatu kesimpulan dan dalam apa yang disebut pengamatan hakekat.
Menurut salah satu tokoh pemikir metode fenomenologi, yakni Husserl, fenomenologi merupakan sebuah kajian tentang struktur kesadaran yang memungkinkan kesadaran-kesadaran tersebut menunjuk kepada objek-objek diluar dirinya. Dari sana Ia kemudian memunculkan istilah “reduksi fenomenologis.” Bahwa suatu pikiran bisa diarahkan kepada objek-objek yang non-eksis dan riil.
Bidang studi feomenologi agama meliputi fakta religius yang bersifat subjektif seperti pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, dan maksud-maksud dari seseorang, yang diungkapkan dalam tindakan-tindakan luar yang penuh arti. Fakta religius bersifat subjektif, artinya merupakan keadaan mental dari manusia religius, dalam caranya melihat hal-hal atau menginterpretasikannya.
  
 
 
DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiah. 1996. Perbandingan Agama 2. Jakarta: Bumi Aksara
Dhavamony, Maria Susai. 1995. Fenomenologi Agama. Yogyakarta: Kanisius
Shandily, Hassan, dkk. t.t. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru
Surajiyo. 2008. Filsafat Ilmu. Jakarta: Bumi Aksara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar