Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 03 Mei 2013

JEMAAT GERAKAN AHMADIYAH DAN DARUL ARQOM

JEMAAT GERAKAN AHMADIYAH DAN DARUL ARQOM

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Islam Indonesia
Dosen Pengampu: Maftukhah, M.SI

 


Disusun oleh:


Asep Saepul Amri                   (103111109)
Latifatus Syifa                         (103111121)


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012

JEMAAT GERAKAN AHMADIYAH DAN DARUL ARQOM

I.                   PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara beragama dan bukan negara agama. UUD 1945 menjamin setiap warga negara bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Negara  melalui pemerintah secara langsung ikut serta dalam pembangunan moral agama tanpa  mencampuri urusan internal agama. Negara dalam kehidupan sosial hanya memberikan jaminan bahwa setiap pemeluk agama dapat menjalankan agamanya secara baik tanpa mengganggu hak-hak keberagamaan agama lain.
Munculnya konflik agama yang menodai kedamaian tidaklah serta merta ada atau muncul secara tiba-tiba. Kasus-kasus keagamaan atau konflik bernuansa agama adalah sebuah proses sosial yang tidak lepas dari tanda-tanda atau faktor yang mendahului dalam bentuk gejala-gejala sosial. Akar konflik agama bisa bermula dari hal-hal sepele, yaitu dari masalah-masalah kecil di masyarakat yang sebelumnya tidak tertangani dengan baik. Akar konflik agama yang tidak segera diredakan dengan baik, lama kelamaan akan terakumulasi dalam bentuk ketegangan sosial.
Melihat konflik-konflik yang telah terjadi di masyarakat menunjukkan bahwa secara umum masyarakat kota lebih rentan terhadap konflik bernuansa agama. Tak terkecuali di kota Semarang. Meskipun memiliki slogan ATLAS yang berarti aman, tertib, lancar, asri, dan sejuk tak berarti kota Semarang nihil dari konflik bernuansa agama.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Sejarah Berdirinya Jemaat Gerakan Ahmadiyah ?
B.     Bagaimana Ajaran Dari Jemaat Gerakan Ahmadiyah ?
C.     Bagaimana Sejarah Penyebaran Ahmadiyah di Indonesia ?
D.    Bagaimana Sejarah Berdirinya Darul Arqom ?
E.     Bagaimana Ajaran Dari Darul Arqom ?

III.             PEMBAHASAN

A.      Sejarah Berdirinya Jemaat Gerakan Ahmadiyah
Ahmadiyah adalah nama ajaran dan gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang lahir pada tahun 1835-1908 di India.[1] Mirza Ghulam Ahmad sendiri mengaku bahwa dirinya sebagai orang yang dipilih oleh Tuhan untuk membuktikan kebenaran agama Islam pada tahun 1879, yang kemudian mengklaim dirinya sebagai mujaddid Islam pada tahun 1884, dan mengaku sebagai Massel Mesiah (seperti Messiah) pada tahun 1891. Pada tahun yang sama pula beliau mengaku sebagai Maryam yang sedang mengandung roh Isa selama 10 bulan sehingga pada bulan kesepuluh beliau menjadi Isa bin Maryam sepenuhnya. Pada tahun 1900 beliau mengaku sebagai Nabi bahkan beliau sendiri mengaku sendiri bahwa derajatnya lebih tinggi dari pada semua Nabi yang pernah ada.
oleh kalangan sunni muslim ortodoks gerakan ini dianggap menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya. Ajaran-ajaran Ahmadiyah yang dianggap menyimpang dari ajaran islam itu adalah terutama mengenai tiga hal:
1.      Penyaliban nabi isa
2.      Al-Mahdi yang dijanjikan akan muncul di akhir zaman
3.      Penghapusan kewajiban berjihad.
Beberapa saat setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal di tahun 1908, gerakan ini terpecah menjadi dua aliran, yaitu Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah Qadiyan berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Nabi sedangkan Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujaddid (pembaharu).[2]
Pecahnya Ahmadiyah dalam kelompok ini berawal dari keyakinan Bashiruddin Mahmud Ahmad, khalifah kedua Ahmadiyah, terutama berkaitan dengan:
1.      bahwa pendiri Ahmadiyah adalah betul-betul Nabi
2.      bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Ahmad yang diramalkan dalam Qur’an surat As-Shaf ayat 6.
3.      bahwa semua orang Islam yang tidak bai’at kepada Mirza Ghulam Ahmad adalah kafir dan berada di luar agama Islam.
Pernyataan Bashiruddin Mahmud Ahmad tersebut menyebabkan Ahmadiyah pecah menjadi dua golongan. Golongan pertama dipimpin Bashiruddin Mahmud Ahmad yang berpusat di Qadian yang lebih dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah atau Ahmadiyah Qadian. Sedangkan golongan kedua dipimpin oleh Maulana Ahmad Ali, yang lebih dikenal dengan anjuman Asya’ati Islam Lahore atau Ahmadiyah Lahore.

B.       Ajaran Jemaat Gerakan Ahmadiyah
Ajaran Aliran Ahmadiyah.
1.      Ajaran Aliran Ahmadiyah Qadian
Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor, yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru. Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
a)      Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
b)      Mengimani dan meyakini bahwa kitab "Tadzkirah" derajatnya sama dengan Alquran.
c)      Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
d)     Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
e)      Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
f)       Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
2.      Ajaran Aliran Ahmadiyah Lahore
Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam. Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
a)      Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
b)      Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
c)      Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
d)     Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
e)      Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
f)       Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi

C.      Sejarah Penyebaran Ahmadiyah di Indonesia
Berawal dari kisah tiga pemuda dari Sumatera Tawalib yakni suatu pesantren di Sumatera Barat meninggalkan negerinya untuk menuntut Ilmu. Mereka adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan. Awalnya mereka akan berangkat ke Mesir, karena saat itu Kairo terkenal sebagai Pusat Studi Islam.
Namun Guru mereka menyarankan agar pergi ke India karena negara tersebut mulai menjadi pusat pemikiran Modernisasi Islam. Sampailah ketiga pemuda Indonesia itu di Kota Lahore dan bertemu dengan Anjuman Isyaati Islam atau dikenal dengan nama Ahmadiyah Lahore. Setelah beberapa waktu disana, merekapun ingin melihat sumber dan pusat Ahmadiyah yang ada di desa Qadian. Dan setelah mendapatkan penjelasan dan keterangan, akhirnya mereka Bai’at di tangan Hadhrat Khalifatul Masih II r.a, Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a. Kemudian tiga pemuda itu memutuskan untuk belajar di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah.
Jamaah Ahmadiyah telah masuk ke Indonesia sejak tahun 1925.[3] di Indonesia sendiri jamaah Ahmadiyah terbagi menjadi dua yakni Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Secara resmi gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia berdiri pada tanggal 28 September 1929 di Yogyakarta. Aliran ini menyebut dirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia.[4] Sementara itu jema’at Ahmadiyah Qadiani secara resmi disahkan pemerintah Republik Indonesia tanggal 13 Maret 1953 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 26, tanggal 31 Maret 1953 dengan nama Jema’at Ahmadiyah Indonesia.[5]
Potensi jamaah Ahmadiyah di Indonesia nampaknya sangat besar dimana sejak awal berdirinya sampai dengan saat ini jamaah Ahmadiyah berhasil tumbuh dan menyebar di seluruh provinsi Indonesia, hal ini terbukti sejak tahun 1932 jema’at Ahmadiyah berhasil tumbuh dan menyebar diberbagai wilayah, dan saat ini diperkirakan jamaah Ahmadiyah sudah mempunyai sekitar lebih dari 100 cabang yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia.[6]
Sejak awal kemunculannya jamaah Ahmadiyah merupakan sebuah kontroversi. Gerakan dengan skala internasional ini selain mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, juga tidak jarang mendapatkan penolakan bahkan pengusiran dan pengkafiran dari ulama maupun pemerintah setempat. Hal yang sama terjadi di Indonesia. Pada tahun 1932 Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang berkembang di Indonesia telah mengeluarkan fatwa melarang para pengikutnya untuk memeluk Ahmadiyah atau harus memilih keluar dari Muhammadiyah.[7]
Sedangkan fatwa dari MUI baru dikeluarkan pada tahun 1980, namun karena sifat dari fatwa ini hanya sebagai himbauan kepada umat Islam disamping sifat pemerintah yang netral terhadap permasalahan ini maka kegiatan Ahmadiyah baik Lahore maupun Qadian terus berjalan. Jema’at Ahmadiyah Indonesia berhasil mengembangkan kegiatannya dan berhasil membangun pusat kegiatannya di daerah Parung (Bogor), sedangkan Gerakan Islam Ahmadiyah yang berpusat di Jakarta perkembangannya tidak begitu pesat akibat longgarnya keorganisasiannya.[8]
Pada Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogyakarta. Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang sekretaris di organisasi Muhammadiyah, mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah, dan menyebut Ahmadiyah sebagai Organisasi Saudara Muhammadiyah.
Jemaat Ahmadiyah Qadyan Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia yang biasanya disebut Gerakan Ahmadiyah Indonesia mereka sama-sama mengimani Tadzkirah (kitab suci Ahmadiyah), yang disebut kumpulan wahyu muqoddas suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad. Padahal inti kesesatannya yang sampai mereka dihukumi kafir adalah karena Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi dan rasul yang mendapatkan wahyu kemudian dikumpulkan dalam bentuk kumpulan wahyu yang dinamai Tadzkirah itu. Dan segala kesesatan sampai Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi dan Rasul, bahkan mengaku kedudukannya sebagai anak Allah, atau bahkan Mirza Ghulam Ahmad itu dari Allah, dan Allah itu dari Mirza Ghulam Ahmad semuanya ada di Tadzkirah, dan diyakini oleh Ahmadiyah Qadyan maupun Ahmadiyah Lahore. Itu adalah kemusyrikan yang nyata.

D.      Sejarah Berdirinya Darul Arqom
Darul Arqam didirikan oleh Ashari Muhammad, lelaki berkelahiran 30 Oktober 1937. Oleh pengikutnya, Ashaari Muhammad biasa dipanggil Abuya atau Buya. Abuya Ashari Muhammad adalah alumni Ma’had Hishamuddin yang bertempat di Klang, Selangor, Malaysia. Kelompok yang berpusat di Malaysia ini ternyata memiliki banyak cabang di Indonesia. Dakwah mereka tidak bisa dianggap sepele. Dengan pendekatan harta, bisnis dan duniawi mereka berhasil menarik dan menyesatkan sebagian kaum muslimin.
Pada tahun 1966 Abuya Ashari Muhammad yang beraqidah Asy’ariah dan beraliran tasawuf Al-Ghazali ini, sakit keras selama empat bulan. Dia mengaku, pada saat itu dia bertemu dengan para ulama dan mengaji kepada mereka.
Abuya Ashari Muhammad yang pernah bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan kemudian Jama’atu-Tabligh ini, pada tahun 1967 bersuluk selama dua tahun di sebuah rumah yang disebut “Rumah Putih”. Di rumah itulah dia mengaku bermimpi bertemu dengan Muhammad bin Abdillah As-Suhaimi (meninggal pada tahun 1925), yang diyakini sebagai Imam Mahdi olehnya.
Pada tahun 1969, di “Rumah Putih” itu Abuya Ashari Muhammad membentuk suatu jamaah yang diberi nama Darul Arqam. Di bawah kepemimpinannya Darul-Arqam memiliki 40 perkampungan kelompoknya di seluruh Malaysia. Abuya juga mendirikan beberapa divisi, seperti: pendidikan, dakwah, kebudayaan, perdagangan dan industri, informasi, sains-teknologi, kesehatan dan lain-lain.
Sekitar tahun 1980-an perjuangan Abuya Ashari Muhammad pun mulai membesar dan mulai mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Tahun 1989 Darul-Arqam sudah mempunyai tiga belas cabang di indonesia, yaitu:  Jakarta, Bogor, Bandung, Tasikmalaya,  Palembang,  Pekan Baru,  Dumai, Bukit tinggi, Padang, Medan, Aceh. Pada tahun 1994 Darul Arqam dibubarkan oleh pemerintah Malaysia. Pada tahun 1994-2004 Abuya Ashari Muhammad ditahan dan di penjara. Pada tanggal 26 Oktober 2004 Abuya Ashari Muhammad bebas. Namun, dia tidak dapat memperoleh hak secara utuh seperti hak untuk dipilih dan hak untuk bepergian ke luar negeri.

E.       Ajaran Darul Arqom
Ajaran Darul Arqam menurut Ahlussunah mempunyai banyak ajaran menyesatkan, kesesatan-kesesatan Darul Arqam sangat banyak sekali, di antaranya adalah Muhammad bin Abdillah As-Suhaimi mengaku bahwa dia mendapatkan Aurad Muhammadiah (panduan dzikir-dzikir  ala Darul-Arqam) langsung dari Nabi SAW dalam keadaan jaga dan tidak tidur. Hal yang sama dinyatakan oleh Abuya A.M., dia menyatakan bahwa dia pernah bertemu dengan Nabi SAW dan Imam Mahdi.[9]
Sedangkan kita (Ahlussunnah wal-Jamaah) berkeyakinan bahwa kita tidak bisa bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan jaga kecuali di akhirat nanti.
Adapun Kesesatan-kesesatan Darul-Arqam sangat banyak sekali, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Abuya A.M. menyatakan bahwa dirinya adalah Putera Bani Tamim yang dipersiapkan untuk menyambut kedatangan Imam Mahdi.
  2. Imam Mahdi adalah seorang lelaki yang masih hidup dan digaibkan oleh Allah.
  3. Imam Mahdi yang mereka maksudkan adalah Muhammad bin Abdillah As-Suhaimi (meninggal tahun 1925).
  4. Abuya A.M. diyakini memiliki ilmu laduni,  Dan mereka menyakini bahwa Abuya A.M. adalah tafsir Al-Qur’an dan As-Sunnah yang bergerak.[10]
  5. Mereka mensyaratkan untuk menjadi orang yang bertakwa harus dibimbing oleh seorang mursyid (pembimbing). Dalam hal ini yang mereka maksud dengan mursyid adalah Abuya  Orang yang paling berilmu dan beramal saleh sekalipun, harus di bawah bimbingannya jika ingin menjadi orang yang bertakwa.[11]
  6. Abuya A.M. membuat ramalan-ramalan, jadwal Tuhan dan lain sebagainya.
IV.             KESIMPULAN
Jamaah Ahmadiyah adalah sebuah gerakan keagamaan yang dicetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India pada tahun, Mirza Ghulam Ahmad sendiri mengaku bahwa dirinya sebagai orang yang dipilih oleh Tuhan untuk membuktikan kebenaran agama Islam, yang kemudian mengklaim dirinya sebagai mujaddid Islam.
gerakan ini terpecah menjadi dua aliran, yaitu Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah Qadiyan berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Nabi sedangkan Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai pembaharu.
Darul Arqam didirikan oleh Ashari Muhammad, lelaki berkelahiran 30 Oktober 1937. Oleh pengikutnya, Ashaari Muhammad biasa dipanggil Abuya atau Buya. Abuya A.M. adalah alumi Ma’had Hishamuddin yang bertempat di Klang, Selangor, Malaysia.
Ajaran Darul Arqam menurut Ahlussunah mempunyai banyak ajaran menyesatkan, di antaranya adalah Muhammad bin Abdillah As-Suhaimi mengaku bahwa dia mendapatkan Aurad Muhammadiah (panduan dzikir-dzikir  ala Darul-Arqam) langsung dari Nabi SAW dalam keadaan jaga dan tidak tidur. Hal yang sama dinyatakan oleh Abuya A.M., dia menyatakan bahwa dia pernah bertemu dengan Nabi SAW dan Imam Mahdi.

V.                ANALISIS
Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim ketiga di dunia, setelah India dan pakistan. Walaupun begitu, Indo bukanlah negara muslim, melainkan negara berfalsafah pancasila. Yang harus menghargai agama dan kepercayaan yang dianut oleh masing- masing orang, karena memeluk agama adalah suatu hak. Maka dari itu, lahirlah banyak beragam suku dan kebudayaan. Agama yang diakui di Indonesia diantaranya islam, kristen katolik, protestan, Budha, Hindu dan Kong Hu chu.

Dari sekian banyak penduduk muslim itu, tidak dapat dipungkiri menjadi penyebab munculnya aliran- aliran atau kepercayaan baru dalam ranah agama islam. Umat islam juga diharuskan bertaqlid kepada mazhab atau berijtihad hukum. Karena dalam Al- Qur’an dan sunnah rasulullah terdapat hukum atau persoalan yang belum mendetail dijelaskan. Aliran- aliran atau paham yang ada diperbolehkan asal jangan sampai melenceng dai aqidah Islam itu sendiri.
Diantara aliran atau paham di Indonesia yang dianggap menyeleweng adalah Ahmadiyah dan Darul arqom. Ahmadiyah dianggap sesat karena mengakui Mirza Ghulam ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah SAW, ini sungguh tidak bisa ditolerir lagi, karena sudah melenceng jauh dari Ushul (pokok) ajaran islam. Mereka juga mengakui Tadzkirah sebagai kitab suci yang derajadnya sama dengan AlQur’an. Akan tetapi, ajaran ini hanya diakui oleh Ahmadiyah Qodian. Karena sebelumnya Ahmadiyah terpecah menjadi dua kubu: amadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore
Awalnya, Ahmadiyah Lahore percaya pada kesucian kitab tadzkirah, mereka jadikan kitab tersebut sebagai penuntun hidup mereka, akan tetapi setelah dikaji lebih dalam, kitab itu berisi fatwa- fatwa Mirza Ghulam sebagai Nabi. Ini tentu jelas sangat menyimpang. Dikatakan bahwa ahmadiyah Lahore itu tidak sama seperti Ahmadiyah Qodian, mereka hanya menganggap bahwa Mirza Ghulam sebagai Pembaharu atau mujaddid saja.
Akan tetapi, Sebagian masyarakat awam percaya, entah itu Ahmadiyah Qadian atau ahmadiyah Lahore ditafsirkan sebagai aliran sesat karena mungkin masyarakat sudah kadung terpengaruh atau menjustice bahwa Ahmadiyah itu sesat dan harus dimusnahkan tanpa lebih tahu banyak tentang seluk- beluk ahmadiyah. Banyaknya penolakan dan penghujatan kepada Ahmadiyah hingga terjadi beberapa kasus perusakan masjid Ahmadiyah sering kita mendengarkan di media elektronik maupun media cetak, kita tidak bisa menyalahkan masyarakat begitu saja, ini merupakan bentuk keberagamaan dari orang-orang islam yang merasa terganggu oleh mereka.
Akan tetapi, tindakan perusakan tidak dibenarkan oleh hukum agama dan hukum di negara kita, karena merupakan perbuatan yang tidak baik. Pemerintah harus bertindak tegas dengan aliran ini, ataupun aliran sesat lainya, karena bisa meresahkan masyarakat. MUI telah mengeluarkan fatwa ahmadiyah sejak lama, akan tetapi, aliran ekstrem ini selalu berhasil lolos. Dilihat dari sudut pandang HAM, Bahwa Negara patut memperhatikan fatwa-fatwa kesesatan dari MUI yang berakibat penting demi terciptanya kesucian agama, yang kemudian dapat menjadi bahan pertimbangan hukum nantinya. 
HAM yang sering dijunjung tinggi sebaiknya diperhatikan dulu asas kedudukannya, bahwa HAM yang diangungkan itu lebih mengutamakan kedamaian dan keadilan kehidupan yang beragam ini, bahwa adanya HAM memanglah tidak mungkin mampu mengakomodir semua kepentingan, setidaknya, mampu memperhatikan bagian-bagian yang terluka juga menodai kehidupan masyarakat.  
Bahwa hukum-hukum, aturan yang sudah cukup baik itu tinggalah penegakkan dan keberanian Negara dan aparat selaku menjalan aturan, agar tidak lagi kasus aliran sesat ini, makin menyesatkan dan menodai kehidupan masyarakat. Pada masa sekarang ini orang-orang Ahmadiyah begitu tampak atas kerusakan-kerusakan akhlaknya. Kerusakan akhlak mereka disebabkan oleh dua hal, yaitu akidahnya rusak dan mereka terlalu mencintai dunia. Karena kedua hal inilah mereka saling mengumpat, saling curiga, hasad, iri hati dll.
Begitulah selalu keadaannya, sebagai contoh yakni dicabang kebayoran Jakarta, di cabang tersebut apabila diadakan pemilihan ketua cabang selalu terjadi keributan diantara mereka sendiri, sampai terjadi pukul-memukul dalam masjid, begitulah selalu keadaan mereka hampir disetiap cabang Ahmadiah di indonesia. Dari rumor yang beredar, Ahmadiyah ternyata merupakan aliran yang dibentuk oleh negara inggris pada saat penjajahan di india. Bisa diindikasi bahwa ahmadiyah ingin membelokkan hakikat Khilafah Islamiyah sesuai dengan arah politik Inggris.
Paham lainnya yang dianggap sesat adalah Darul Arqom, akan tetpi paham ini berbeda dengan ahmadiyah yang dihujani banyak penghujatan. Paham ini adalah paham yang tidak ekstrem. Dia mampu berbaur dengan masyarakat pada umumnya, dia menyembunyikan aqidahnya, dijaga dengan erat. Cara penyebaran dakwahnya melalui pengajian- pengajian atau kunjungan silaturrahim denagn menyelipkan ajaran mereka.  
Tanpa disadari atau tidak, mereka menggunakan cara yang lebih halus tapi menusuk, mereka juga mendirikan pabrik- pabrik dengan alasan ingin mmberikan peluang kerja dan membantu perekonomian warga, disitu darul ArQom dengan motif ekonominya yang brilian mampu merekrut pengikut- pengikutnya.
Setelah Darul-Arqam sempat menghilang, sekarang ini Darul Arqam kembali bangkit dengan nama yang berbeda, yaitu Rufaqa. Sedangkan  di Indonesia, mereka memakai nama Hawariyun. Hawariyun Indonesia memiliki banyak kegiatan bisnis di antaranya adalah: Minimarket Margonda Depok, Minimarket Menunggu Janji di Pondok Pinang, Supermarket SuQ AL-Anshar di bintaro jaya. Proyek bisnis Abuya A.M. berkembang pesat di Indonesia. Di antaranya: Guest House di Sriwijaya, studio, Cafe Qtrunada, butik, Coffe & Bakery, Dekstop Publshing di SCBD Sudirman Jakarta, Apartemen di bangkok, butik di Paris, Love and Care Cafe di Perth, Cury House di Geraldton, Farm kambing di sydney. Tahun 2004 hingga sekarang berdiri komunitas Rufaqa yang berlokasi di Sentul City, Sentul, Bogor.ahun 2008 Sebutan Rufaqa diganti menjadi global ikhwan. Inilah wajah Darul-Arqam sekarang ini di seluruh dunia.

VI.        PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami buat. Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan sedikit manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah pada khususnya, Amin.
DAFTAR PUSTAKA

Audah Hasan bin Mahmud. Ahmadiyah, kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam. 2006
Dzar Mejar Abu, Taqwa Menurut Ustadz Hj Asaari Mohamad. Malaysia: Minda Ikhwan. 1998.
Firdaus Lukman, Sejarah Perkembangan Ahmadiyah Cabang Surabaya. Surabaya. Pustaka Jaya. 2007
Hariadi Ahmad, Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah Qadiani. Malaysia: Rabitah Alam Islam. 1988
Hartono A.J,, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya. 1997
Iqbal Sir Muhammad, Islam dan Ahmadiyah. Jakarta: P.T Bumi Aksara. 1991.
Mahally Abdul Halim, Benarkah Ahmadiyah Sesat. Jakarta: PT Cahaya Kirana Rajasa. 2006
Zulkarnain Iskandar, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia. Yogyakarta: LKIS Yogyakarta. 2005



[1] Hasan bin Mahmud Audah, Ahmadiyah, kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman, Penerjemah. Dede A. Nasruddin, E. Muhaimin, (Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam , 2006), hlm. 151
[2]  Sir Muhammad Iqbal, Islam dan Ahmadiyah, (Jakarta: P.T Bumi Aksara, 1991), hlm. vii
[3] Abdul Halim Mahally, Benarkah Ahmadiyah Sesat, (Jakarta: PT Cahaya Kirana Rajasa, 2006), hlm. 69
[4] Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, (Yogyakarta : LKIS Yogyakarta, 2005), hlm.  202
[5] Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, hlm. 196
[6] Ahmad Hariadi, Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah Qadiani, (Malaysia: Rabitah Alam Islam, 1988), hlm. 22
[7] Lukman Firdaus, Sejarah Perkembangan Ahmadiyah Cabang Surabaya, (Surabaya, 2007), hlm. 66
[8] Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, hlm.  264.
[9] A.J, Hartono, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1997), hlm. 41-42
[10] Mejar Abu Dzar, Taqwa Menurut Ustadz Hj Asaari Mohamad,(Malaysia: Minda Ikhwan, 1998), hlm. 82
[11] Mejar Abu Dzar, Taqwa Menurut Ustadz Hj Asaari Mohamad, hlm. 78-63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar